Halaman baru ini dapat kita isi dengan daftar isi blog, profile penulis atau informasi lainnya yang tidak termasuk dalam kategori artikel blog.
Kita dapat membuat halaman baru di blog dengan cara yang sangat mudah. Hal ini berbeda jika kita membuat halaman rumah karena kita harus mempunyai lahan yang cukup luas (hehehe, just kidding ya sob). Daripada ngelantur ngomongnya maka kita langsung saja simak langkah-langkah cara membuat halaman baru di blog berikut ini [good luck/]
Cara Membuat Halaman Baru Di Blog
1. Log in kedalam akun blogger2. Pilih menu Laman
3. Klik pilihan Laman baru
Ada dua pilihan Laman baru yaitu
- Pertama, [Laman kosong] : pilihan yang memberi kita kesempatan untuk menulis sendiri isi halaman yang akan ditampilkan dan cara menulisnya sama ketika kita akan menulis artikel di dalam blog.
- Kedua, [Alamat web] : sebuah pilihan yang memberikan kemudahan kepada kita untuk mengarahkan kemana halaman baru nanti karena kita hanya akan mengisi alamat web yang dituju.
5. Silahkan lihat terlbih dahulu halaman baru tersebut menggunakan tombol [Pratinjau] sebelum menampilkannya kedalam blog menggunakan tombol [Publikasikan].
6. Selesai
Mudah sekali kan bagaimana cara membuat halaman baru di blog? berbeda jika kita akan membuat halaman baru di depan rumah ya hehehehe. Nah sekian dulu tulisan kali ini, jika ada pertanyaan seputar topik tersebut diatas maka Saya persilahkan untuk dapat menyampaikannya melalui kotak komentar. Selamat Mencoba dan Salam Sukses [Selesai/]
Posting Komentar
Silahkan berkomentar untuk menyampaikan ASPIRASI Anda asal dengan cara SOPAN dan NO SPAM. Komentar yang tidak berkaitan dengan Topik pembahasan akan dihapus langsung oleh moderator.